Oleh: Admin
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِي ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
Terjemah
Dari Abdullah ibn Amr ibn Ash dari Nabi saw. : Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil menurut pandangan Allah, akan di tempatkan di atas mimbar dari cahaya sisi kanan Tuhan Yang Maha Pengasih. Mereka itulah orang-orang berlaku adil dalam keputusannya, di keluarganya, dan pada apa-apa yang mereka pimpin (mereka tidak bergeser dari keadilannya).
Takhrij
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam “Bab Keutamaan pemimpin yang adil, ancaman bagi pemimpin yang lalim, perintah berlaku lembut terhadap rakyat serta larangan menyusahkan mereka” hadits no. 4825. Imam An Nasa’i dalam “Kitab Keputusan bab Keutamaan Hakim Yang Adil dalam melaksanakan hokum” hadits no. 5379/5885/5886. Terdapat juga dalam Musnad Ahmad, nomor 6485.
Selain tiga kitab muktabar di atas, hadits ini pun terdapat pula dalam kumpulan kitab lainnya yaitu di antaranya terdapat dalam kitab “Al Mustadrak ‘ala shahihaien, karya Imam Imam Al Hakim di bawah judul Kitabul Ahkam dengan nomor hadits 7006, Ibnu Abi Syaibah menempatkan hadits ini di bawah judul “Kitab Sifat Surga dan Neraka, dengan sub judul hadits-hadits yang berhubungan dengan sifat surge dan neraka berikut isinya dan apa-apa yang disediakan bagi penghuninya.
Dalam riwayat lain dengan sumber redaksi hadits yang sama memakai lapal sebagai berikut :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ الْمُقْسِطِينَ فِي اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْنَ يَدَيِ الرَّحْمَنِ بِمَا أَقْسَطُوا فِي الدُّنْيَا
Syarah Hadits
الْمُقْسِطِينَ,
merupakan jama dari muqsith bentuk subjek dari kata kerja aqsatha yang berarti adil (catatan As Suyuthi dan As Sindi atas sunan An Nasa’I, juz 7 hal 101). Dalam Kitab “Al Furuqul Lughawiyyah” perbedaan antara term qisht dan ‘adl, bahwasanya Al Qisth adalah keadilan yang nampak jelas secara zahir sebagaimana digunakan untuk timbangan (Mizan) dan takaran (Mikyal) dengan term qisht karena tergambar keseimbangan dalam timbangan dan takaran tersebut secara kasat mata, berbeda dengan term ‘adl yang kadang-kadang tersembunyi (Al Furuq, I:428). ‘Adl adalah apa yang berdiri tegak dalam jiwa bahwasanya dia itu lurus, kebalikannya adalah Jaur, menyimpang, condong, lalim. Beberapa definisi dari adil dikemukan oleh Ibn Mandhur dalam kamus Lisan Arabnya di antaranya :
العَدْل هو الذي لا يَمِيلُ به الهوى فيَجورَ في الحكم
Adil adalah sesuatu yang hawa nafsu tidak mempengaruhi untuk menyimpang/lalim dalam suatu keputusan.
العَدْلُ الحُكْم بالحق يقال هو يَقْضي بالحق
Adil merupakan putusan dengan jalan yang benar atau memutuskan dengan benar (Lisanul Arab, XI: 430).
Dengan demikian al qisth merupakan adil dalam arti sama, seimbang secara zahir sedangkan adl berarti sama, seimbang dalam arti bathin.
عِنْد اللَّه تَعَالَى,
Kalimat indalloh untuk menunjukkan pengagungan dan pemulyaan, bukan menunjukkan tempat (preposisi) (Faedul Qadir, II: 496).
عَلَى مَنَابِر مِنْ نُور
Manabir merupakan bentuk plural dari minbar. Digunakan kata minbar untuk menunjukkan ketinggiannya. Qurthuby mengatakan yang dimaksud dengan Manabir min nur ialah tempat-tempat yang tinggi yang bertahtakan cahaya atau juga berupa tempat yang tinggi yang terpuji.
عَلَى يَمِين الرَّحْمَن
Merupakan kinayah yaitu maksudnya arah yang terpuji, keadaan yang baik dan kedudukan yang tinggi. Seseorang menjadi terhormat manakala dia diterima dan dipersilahkan duduk di sebelah kanan seorang raja. (lihat Ad Dibaj ala Muslim, IV: 444, Hasiyah As Suyuthi dan As Sindy ala sunan an Nasa’i, VII: 101).
الذين يعدلون
Sifat yang menerangkan lapal muqsithin atau sebagai badal, pengganti atau posisinya sebagai awal kalimat, seakan-akan dikatakan Siapa orang-orang yang mendapatkan tempat yang tinggi, jawabannya : yaitu orang-orang yang berlaku adil…. (Dalilul Falihin, V:136).
في حكمهم
Dari apa yang mereka terikat padanya baik berupa pemerintahan, kepemimpinan, atau keputusan.
وأهلهم
Yaitu dalam melaksanakan kewajiban terhadap keluarganya berupa pemenuhan hak-hak mereka secara adil.
وما ولوا
Kalimat ini ada yang membaca waluu, difathah wawu dan dommah lam yang berarti apa-apa yang menjadi wilayah kepemimpinannya. Ada juga yang membaca dengan memfathahkan wawu dan mensiddah lam, walluu yang berarti apa-apa yang menjadi tanggung jawab mereka.
Syarah Umum
Salah satu basic kekuatan Islam terdapat pada imamah, kepemimpinan. Hidup berjam’iyyah, berserikat bagi umat Islam merupakan conditio sain cuo non. Rasul menyatakan, “Islam tidak akan tegak kecuali berjama’ah, jama’ah tidak ada apa-apanya kecuali ada kepemimpinan, dan apa gunanya pemimpin kalau tidak ditaati (al hadits).
Pemimpin sangat berpengaruh bagi jalannya roda organisasi yang dia pimpin. Seorang pemimpin rakyat sangat berpengaruh bagi keadaan nasib orang banyak. Jangankan ucapan, isyaratnya pun dapat menciptakan kemakmuran atau bahkan penderitaan. Oleh sebab itu, konsekuensi logis akan didapati bagi pengemban amanah ini. Bagi pemimpin yang tidak adil akan mendapat funishment yang sangat berat, sebaliknya bagi yang berlaku adil dia akan mendapat reward yang sangat tinggi dan mulia.
Tanggung jawab dunia akhirat telah menjadi beban berat yang harus dipikul oleh seorang pemimpin.
Gambar by Google